Pengadilan Singapura mendakwa seorang miliarder properti dan pemilik saham Formula Satu (F1) Grand Prix, Ong Beng Seng atas dugaan menutupi tindakan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perhubungan, S. Iswaran.
Ong yang kini berusia 78 tahun itu diduga telah memberikan hadiah bernilai tinggi kepada Iswaran dan tidak dilaporkan sesuai dengan prosedur pemerintahan.
Iswaran sendiri divonis penjara 12 bulan atas lima dakwaan gratifikasi dari sejumlah pengusaha kenalannya selama menjabat. Dia menjadi mantan anggota kabinet pertama yang dipenjara di Singapura.
Kasus tersebut menjadi sangat mencolok di Singapura, negara dengan reputasi pemerintah bebas korupsi yang membanggakan.
Ong sejauh ini belum memberikan komentar atas tuduhan tersebut.
Mengutip laporan CNA pada Minggu (6/10), Ong tidak mengajukan pembelaan pada pengadilan hari Jumat (4/10).
“Ong didakwa dengan satu tuduhan membantu Iswaran menerima barang berharga dan satu tuduhan menghalangi keadilan,” menurut lembar dakwaan.
Perusahaan Ong, Hotel Properties yang terdaftar di bursa saham Singapura, meminta penghentian perdagangan setelah pengumuman pada hari Kamis (3/10) bahwa ia akan didakwa.
Selama persidangan Iswaran, jaksa penuntut mengatakan mantan menteri tersebut menerima hadiah senilai lebih dari 300.000 dolar AS, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix F1, musikal London, dan perjalanan dengan jet pribadi ke Doha.